Gadai sertifikat rumah |
Tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi virus Covid-19 saat ini telah melumpuhkan kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat. Oleh sebab itu, tidak mengherankan pinjaman dana tunai mengalami kenaikan di berbagai lembaga keuangan. Pinjaman dana dalam jumlah besar bisa diajukan dengan menjadikan sertifikat rumah sebagai jaminan. Bagi Anda yang tertarik, berikut beberapa keuntungan gadai sertifikat rumah.
Keuntungan Kredit dengan Jaminan Sertifikat Rumah
Pinjaman dana menggunakan sertifikat rumah merupakan bagian dari kredit multiguna properti. Selain sertifikat tanah, biasanya kreditur juga menerima jaminan berupa sertifikat ruko, baik ruko besar ataupun baru. Besaran dana yang dapat dipinjam pada gadai sertifikat ini ditentukan dengan nilai properti itu sendiri. Dan biasanya, sebagian besar kreditur hanya bisa memberikan pinjaman sebesar 70% hingga 80% dari nilai properti.
Adapun keuntungan kredit dengan menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan yaitu:
Dana Pinjaman Besar
Rumah merupakan aset yang bernilai besar dibandingkan mobil, motor atau barang lainnya. Oleh sebab itu, dana pinjaman yang diperoleh debitur dengan sertifikat tersebut sangat besar. Anda bisa mendapatkan pinjaman hingga miliaran rupiah jika memang nilai rumah tersebut sangat mahal.
Sertifikat rumah biasanya menjadi solusi terakhir dalam melakukan pinjaman dana jika memang BPKB motor ataupun mobil sudah dijadikan jaminan. Tidak hanya itu, sertifikat rumah atau ruko juga lebih sering digunakan untuk mendapatkan modal usaha.
Tenor Pinjaman Panjang
Jika dibandingkan dengan gadai BPKB, jangka waktu pinjaman dana menggunakan sertifikat lebih panjang. Sebagian besar lembaga pembiayaan menawarkan tenor di atas 3 tahun. Tenor yang panjang tentu akan meringankan cicilan debitur setiap bulannya. Namun, biasanya tenor akan memengaruhi bunga yang harus dibayarkan.
Proses Pencairan Mudah
Mengingat sertifikat rumah memiliki nilai yang besar, maka proses pencairan pinjaman pun menjadi lebih mudah. Pihak kreditur umumnya langsung menyetujui jika memang pinjaman tersebut rasional. Rasional yang dimaksud di sini yaitu sesuai dengan nilai properti dan kesanggupan membayar debitur. Kesanggupan membayar debitur ini dilihat berdasarkan besaran penghasilan. Tidak hanya itu, syarat pinjaman gadai sertifikat juga mudah.
Syarat Pembiayaan Rumah di BFI Finance
Sebagai salah satu perusahaan pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah, BFI Finance menawarkan syarat-syarat yang tidak rumit seperti berikut ini.
- Debitur merupakan Warga Negara Indonesia.
- Debitur telah berusia 21 hingga 65 tahun.
- Debitur bisa berprofesi sebagai karyawan, pengusaha, profesional ataupun wiraswasta.
- Debitur memiliki penghasilan bulanan tetap minimal 4 juta rupiah.
Selain persyaratan di atas, pemohon dana juga harus melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti formulir aplikasi pinjaman, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi NPWP, fotokopi rekening dan slip gaji 3 bulan terakhir. Jika debitur sudah menikah maka wajib mencantumkan akta nikah.
Pinjaman dana gadai sertifikat BFI Finance memiliki banyak pilihan tenor mulai dari 16 bulan hingga 60 bulan. Pinjaman ini menggunakan sistem suku bunga flat dimana setiap bulannya sebesar 1,03% dengan bunga tahunan sebesar 13%. Minimum pinjaman yang dapat dilakukan di BFI menggunakan jaminan sertifikat yaitu 50 juta.
BFI Finance termasuk jasa pembiayaan dengan proses yang cepat, paling lama sekitar 11 hari. Perlu diperhatikan bahwa pinjaman Anda bisa diproses apabila menggunakan sertifikat atas nama sendiri atau pasangan. Menariknya lagi, pinjaman tersebut dapat dilakukan secara online sehingga pemohon tidak perlu repot meluangkan waktu pergi ke cabang BFI Finance terdekat.
Nah, itulah tadi beberapa keuntungan yang ditawarkan ketika melakukan gadai sertifikat rumah. Gadai jenis ini sangat cocok digunakan untuk modal usaha.
Tidak ada komentar: